Pemkot Bandung Syaratkan Pengunjung Tempat Hiburan Wajib Rapid Test

- 4 Juli 2020, 01:09 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, meninjau tempat hiburan F3X Club dan FOX Club, di Kota Bandung, Jumat 3 Juli 2020.*
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, meninjau tempat hiburan F3X Club dan FOX Club, di Kota Bandung, Jumat 3 Juli 2020.* /Yurri Erfansyah//DOK. HUMAS PEMKOT BANDUNG

Diluar itu, Ema menegaskan, keputusan pembukaan sektor tempat hiburan malam tersebut ada di tangan Wali Kota Bandung.

"Saya menyarankan (rapid test). Pengusaha hiburan bukan investor kecil, mereka sebetulnya termasuk berkemampuan," tambahnya.

Sementara itu, Pengelola F3X Club, Alvin menyanggupi permintaan pemerintah tersebut. Ia berjanji akan menyiapkannya bersama Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung (P3B).

"Kalau karyawan kami semuanya sudah rapid test. Tamu pun nantinya kita semua akan dites. Jadi mereka pun akan lebih nyaman.Kami terima usulan itu," ujarnya.

Menyangkut pembebanan biaya rapid test, ia mengatakan sedang melakukan penyesuaian. Ia pun belum memastikan, biaya tersebut akan dibebankan kepada pengunjung, atau disediakan secara gratis dari pengelola.

"Nanti kita bicarakan dahulu di asosiasi (P3B). Apakah ini akan dibebankan ke pengunjung, atau jadi beban pengelola (pengusaha)?" pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x