ZONA PRIANGAN - Di era keterbukaan publik seperti sekarang, segala informasi pasti akan bisa dengan mudah tersebar kepada masyarakat.
Tak terkecuali, beragam informasi yang disebarluaskan melalui media sosial.
Karenanya, tidak heran jika saat ini keberadaan informasi menjadi sebuah hal yang penting bagi masyarakat. Bahkan sudah dianggap sebagai kebutuhan.
Baca Juga: Kakek Cabul Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar
Maka dari itu, dalam kondisi seperti ini lembaga pemerintah juga dituntut untuk tidak tabu dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Selain harus berani menyampaikan informasi melalui media menstream, lembaga pemerintah juga harus dapat memanfaatkan (medsos) sebagai sarana penyampaian informasi.
Seperti disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekertariat Daerah Kabupaten Sumedang H. Asep Tatang Sujana, saat memimpin rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) secara virtual, Rabu 8 Juli 2020.
Baca Juga: Garut Kembali Diguncang Video Asusila
Dalam arahannya, Asep yang juga selaku PPID Utama di Lingkungan Pemkab Sumedang, meminta kepada seluruh PPID di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), supaya dapat memanfaatkan medsos untuk sarana penyampaian informasi.