Mantan Kepala Desa Baregbeg Bantah Lakukan Korupsi

- 9 Juli 2020, 15:21 WIB
KETUA FTMDB, Yatiman, bersama rekan-rekannya, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Ciamis, membawa berbagai dokumen.*/AGUS BERRIE/KABAR PRIANGAN
KETUA FTMDB, Yatiman, bersama rekan-rekannya, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Ciamis, membawa berbagai dokumen.*/AGUS BERRIE/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Mantan Kepala Desa Baregbeg, RS, yang dilaporkan oleh forum transparansi masyarakat Desa Baregbeg, menampik semua tuduhan dugaan penyelewengan dana/anggaran.

Sebelumnya, Forum Transparansi Masyarakat Desa Baregbeg (FTMDB), mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Ciamis, Jl. Siliwangi No.95, Maleber, Kec. Ciamis, Kabupaten Ciamis, Rabu, 8/ Juli 2020, kemarin.

Mereka melaporkan adanya dugaan penyelewengan anggaran atau korupsi yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Baregbeg, RS, periode 2014-2020.

Baca Juga: Di Majalengka, Ada Satu Kecamatan Memiliki Lebih dari Satu Kampung Tangguh

RS juga mengaku belum tahu adanya pelaporan dirinya oleh sejumlah warga ke Kejaksaan.

"Yang jelas saya tidak melakukan hal itu. Untuk lebih jelas, mangga koordinasi dengan pihak Desa, abi mah tidak proporsional," ujar RS kepada wartawan Kabar Priangan, Agus Berrie.

"Hingga sampai sekarang, saya juga tidak tahu apa saja yang dilaporkan mereka. Terkait pembangunan, memang ada evaluasi dari pihak Inspektorat, dan sudah dipenuhi temuan dari inspektorat. Silakan saja konfirmasi ke pihak inspektorat," tegasnya, Kamis, 9 Juli 2020.

Baca Juga: Karen Poore Resmi Menyandang Status Janda

Sementara itu, Ketua FTMDB, Yatiman, bersama rekan-rekannya, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Ciamis, membawa berbagai dokumen dugaan korupsi.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x