Perangkat Desa Harus Menjalani Pemeriksaan Rapid Test Covid-19

- 10 Juli 2020, 12:44 WIB
KETUA Asosiasi Kepala Desa Kecamatan Ibun, Yanto Erwanto.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA
KETUA Asosiasi Kepala Desa Kecamatan Ibun, Yanto Erwanto.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA /

ZONA PRIANGAN - Dalam upaya pencegahan penularan wabah virus corona, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa se-Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung, Yanto Erwanto berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bandung maupun pihak lainnya untuk mengagendakan pelaksanaan pemeriksaan rapid test Covid-19 kepada perangkat desa.

Mengingat aktivitas atau mobilitas perangkat desa juga cukup tinggi di saat memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Saya kira perangkat desa sangat perlu untuk melaksanakan pemeriksaan rapid test Covid-19. Pasalnya, perangkat desa dalam kesehariannya kontak langsung dengan masyarakat luas saat memberikan pelayanan," kata Yanto di Desa Dukuh, Kecamatan Ibun, Jumat 10 Juli 2020.

Baca Juga: Wali Kota Seoul Ditemukan Meninggal Dunia

Yanto mengatakan, pelaksanaan rapid test tersebut sebagai langkah awal untuk mendeteksi seseorang perangkat desa mulai dari kepala desa, sekretaris desa, kaur, kasi maupun kadus dari ancaman terpapar Covid-19.

"Makanya, perlu dilaksanakan rapid test kepada seluruh perangkat desa. Ini sangat penting untuk pencegahan virus mematikan itu. Lebih baik melakukan pencegahan penyakit, daripada mengobati," ungkap Kepala Desa Dukuh Kecamatan Ibun ini.

Yanto mengatakan, pelaksanaan pemeriksaan rapid test kepada perangkat desa di Kecamatan Ibun itu menjadi pertimbangan dan pemikiran pemerintah terkait.

Baca Juga: Wirang Birawa Melihat Sifat Mpok Alpa yang Cemburuan

"Mungkin pelaksanaan rapid test ini tak hanya untuk perangkat desa di Kecamatan Ibun saja, mungkin untuk seluruh perangkat desa di Kabupaten Bandung," katanya.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x