ZONA PRIANGAN - Eti Binti Toyib TKI yang selamat dari hukuman pancung batal pulang ke Majalengka, Jumat 10 Juli 2020.
Gugus Tugas Nasional mengharuskannya untuk menjalani karantina selama 14 hari.
Sementara Pemerintah Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka serta warga desa setempat dan keluarga telah mempersiapkan penyambutan Eti Binti Toyib dengan maksimal.
Baca Juga: Dua Petugas Medis di Bandung yang Positif Covid-19 Berasal dari Sumedang
Pemerintah desa setempat telah memasang balandongan (tenda) di depan kantor Desa dengan cukup mewah.
Di depannya berjejer karangan bunga dengan cukup besar-besar yang dikirim dari sejumlah pihak.
Tampak di antara karangan bungan yang dikirim, berasal dari Bupati Majalengka Karna Sobahi, dari Muspika serta sejumlah ormas dan LSM.
Baca Juga: Tiga Tahun Menjual Raskin, Mantan Kades Mekarsari Masuk Tahanan
“Eh teu cios uih ayeuna ku Gugus Tugas Nasional kedah karantina heula teu tiasa langsung uih. Miss komunikasi duka teuing lieur di desa tos sasadiaan,” ungkap Suntono Kepala Desa Cidadap.