ZONA PRIANGAN - Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan di Kota Banjar bagian dari proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012 sampai tahun 2017.
"Saat ini, KPK sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012 hingga 2017," katanya, Jumat 10 Juli 2020.
Lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini tim penyidik KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat-alat bukti.
Baca Juga: Lirik Lagu Aurelie Hermansyah Kepastian Lengkap, Trending di YouTube
Di antaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar, termasuk hari ini Pendopo Wali Kota Banjar dan Dinas PUPR Banjar.
Pada kesempatan itu, pihaknya menyatakan, belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Karena sebagaimana telah disampaikan, bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.
Baca Juga: Sudah Disiapkan Penyambutan, Ternyata Eti Binti Toyib Batal Pulang
Wartawan Kabar Priangan, Dede Iwan melaporkan, berdasarkan pantauan, saat penggeledahan di Dinas PUPR Kota Banjar, KPK berhasil mengamankan dua koper data dan barang bukti.