Ditemukan Satu Hektar Lahan Ganja Di Lembang

- 12 Juli 2020, 21:21 WIB
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf  menunjukan barang bukti dan tersangka penggarap kebun ganja. (Remy Suryadie/Galamedia)
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf menunjukan barang bukti dan tersangka penggarap kebun ganja. (Remy Suryadie/Galamedia) /

ZONA PRIANGAN - Polres Cimahi mengungkap satu hektar lahan ganja di Gunung Cibodas, Bukit Unggul, Perkebunan Kina, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada Minggu 12 Juli 2020.

Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi dipimpin langsung Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf beserta Wakapolres, Kasat ResNarkoba dan para PJU Polres Cimahi mengatakan saat melakukan pengecekkan pihaknya mendapatkan salah satu penggarap lahan yang menanam ganja di hutan perkebunan Kina tersebut.

Saat tiba di lokasi, anggota yang dibekali senjata api merangsek masuk ke sebuah saung yang menjadi tempat istirahat penggarap lahan tanaman ganja tersebut.

Baca Juga: Sehari, 3 Warga Subang Dimakamkan dengan Prosedur Covid-19

Polisi yang melakukan pengecekkan pun menuturkan bahwa akses menuju perkebunan cukup sulit untuk dijangkau, jalanan berbatu dan sempit membuat polisi dan awak media harus berjalan cukup jauh hingga lokasi penanaman.

Saat yang sama, anggota polisi yang berada di luar gubug itu, mendapati empat tanaman ganja, yang masih muda. YN pun langsung di giring keluar gubug. Dirinya diminta untuk menunjukan dimana tanaman ganja lainnya.

Dibantu anggota lainnya, polisi pun langsung menyisir lereng perbukitan. Penyisiran dilakukan kurang lebih tiga jam, polisi berhasil mendapatkan ada 32 tanaman ganja muda.

Baca Juga: Pengguna Sepeda Naik Sepuluh Kali Lipat, Edukasi bagi Para Pesepeda dan Penggemar Kopi Siap Digelar

Di lokasi pun, polisi mendapatkan sebuah tas berisi tanaman ganja siap edar yang sudah di-packing pelaku.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x