Anggota TNI Gadungan Sering Membegal, Sudah Beraksi di 136 Lokasi

- 13 Juli 2020, 14:41 WIB
PETUALANGAN TNI gadungan yang sering membegal akhirnya berakhir ketika ditembak kakinya oleh petugas Polres Bandung.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA
PETUALANGAN TNI gadungan yang sering membegal akhirnya berakhir ketika ditembak kakinya oleh petugas Polres Bandung.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA /

ZONA PRIANGAN - Jajaran Satreskrim Polres Bandung ringkus dua pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) dengan modus operandi menjadi anggota TNI gadungan dengan dilengkapi berbagai atribut.

Atas kasus tersebut, dua pelaku yang sudah ditetapkan tersangka berinisial YS (42) dan SY (44) keduanya warga Cihampelas Kabupaten Bandung itu dihadirkan dalam pelaksanaan ekspos di Mapolres Bandung Jalan Bhayangkara Soreang, Senin 13 Juli 2020.

Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa berbagai atribut TNI, mulai dari sepatu PDL, celana PDL loreng TNI, jaket loreng TNI, tas loreng TNI dan pistol mainan jenis FN yang digunakan para tersangka.

Baca Juga: Reklamasi Pantai Ancol Bukan Hal Aneh bagi Nelayan, Mereka Cuma Bisa Pasrah

Selain itu, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja, dan helm.

Kapolres Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan SIK., didampingi Dandim 0624/Kabupaten Bandung Letkol Inf Donny Ismuali Bainuri mengatakan, aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan kedua tersangka itu, sudah dilakukan para tersangka di 136 tempat kejadian perkara (TKP).

"136 TKP itu dilakukan sejak periode 2018 hingga sekarang ini. Sudah muncul 12 laporan polisi dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan mereka itu," kata Kombes Pol Hendra Kurniawan kepada wartawan di Mapolres Bandung.

Baca Juga: Griezmann Cedera Hingga Akhir Musim

Kedua tersangka dalam melakukan aksi curasnya, imbuh Kapolres Bandung, dengan menggunakan seragam TNI. Sementara YS dalam kesehariannya adalah buruh harian lepas, dan SY pegawai wiraswasta.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x