Empat Hari Penggeledahan di Banjar, KPK Bawa 8 Koper Dokumen, Uang Tunai, dan Barang Elektronik

- 13 Juli 2020, 20:11 WIB
PENGGELEDAHAN KPK di rumah kontraktor di Kota Banjar.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN
PENGGELEDAHAN KPK di rumah kontraktor di Kota Banjar.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN /

 

ZONA PRIANGAN - Penggeledahan Komisi Antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Banjar berakhir, selama empat hari, mulai Kamis - Minggu 9- 12 Juli 2020.

Selama empat hari itu, Tim Penyidik Gedung Merah Putih Rasuna Said Jakarta ini, berhasil mengamankan delapan koper dokumen, sejumlah uang tunai dan barang elektronik.

Menurut Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, Senin 13 Juli 2020, penggeledahan di Kota Banjar sudah selesai hari ini.

Baca Juga: Positif Covid-19, Eti binti Toyib Belum Bisa Pulang Kampung

Selama melakukan penggeledahan dari semua lokasi berhasil mengamankan berbentuk berkas, uang tunai dan barang elektronik.

“Dokumen, sejumlah uang tunai dan barang elektronik yang diamankan tersebut, selanjutnya akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan izin dari Dewas KPK,” ucap Ali Fikri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ali Fikri, mengatakan, bahwa penggeledahan di Kota Banjar bagian dari proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012 sampai tahun 2017.

Baca Juga: Memasuki AKB, 10 Warga Banjar Justru Terkonfirmasi Positif Covid-19

"Saat ini, KPK sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012 hingga 2017," ujarnya.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x