PAN Rekomendasikan untuk Pasangan Jeje-Ujang di Pilkada Pangandaran 2020

- 14 Juli 2020, 03:10 WIB
KETUA DPD PAN Kab Pangandaran H. Adang Sudirman menyerahkan surat rekomendasi dukungan kepada pasangan H. Jeje Wiradinata dan H. Ujang Endin Indrawan di hotel Pantai Indah Timur Pangandaran, Minggu, 12 Juli 2020.*/ISTIMEWA
KETUA DPD PAN Kab Pangandaran H. Adang Sudirman menyerahkan surat rekomendasi dukungan kepada pasangan H. Jeje Wiradinata dan H. Ujang Endin Indrawan di hotel Pantai Indah Timur Pangandaran, Minggu, 12 Juli 2020.*/ISTIMEWA /

ZONA PRIANGAN - Surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pasangan Jeje Wiradinata dan Ujang Endin Indrawan (Juara) di Pilkada Pangandaran tahun 2020.

Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Pangandaran Maman Rusmayadi.

Dia mengatakan, turunnya surat rekomendasi untuk pasangan Juara berdasarkan mekanisme di internal Partai Amanat Nasional (PAN) berdasarkan Keputusan surat rekomendasi kepada pasangan Juara tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/054/V/2020.

Baca Juga: Panik Melihat Kereta Api, Warga Cijambu Terjun ke Sungai hingga Tewas

Kata Maman, SK tersebut tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata dan Ujang Endin Indrawan.

"Sebenarnya SK dukungan tersebut sudah lama terbit, tapi untuk penyerahan disesuaikan dengan waktu lantaran kesibukan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakilnya," ungkap Maman saat diwawancarai, Senin, 13 Juli 2020.

Maman mengimbau seluruh kader PAN yang ada di Kabupaten Pangandaran diminta untuk mendukung pasangan Juara di Pilkada 2020 yang bakal digelar pada 9 Desember besok.

Baca Juga: Ribuan Massa GEMA Unjuk Rasa ke DPRD Indramayu Tolak RUU HIP

"Kami sudah menyusun langkah strategi politik untuk memenangkan pasangan Juara agar jadi pemenang," ujarnya.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x