ZONA PRIANGAN - Surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pasangan Jeje Wiradinata dan Ujang Endin Indrawan (Juara) di Pilkada Pangandaran tahun 2020.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Pangandaran Maman Rusmayadi.
Dia mengatakan, turunnya surat rekomendasi untuk pasangan Juara berdasarkan mekanisme di internal Partai Amanat Nasional (PAN) berdasarkan Keputusan surat rekomendasi kepada pasangan Juara tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/054/V/2020.
Baca Juga: Panik Melihat Kereta Api, Warga Cijambu Terjun ke Sungai hingga Tewas
Kata Maman, SK tersebut tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata dan Ujang Endin Indrawan.
"Sebenarnya SK dukungan tersebut sudah lama terbit, tapi untuk penyerahan disesuaikan dengan waktu lantaran kesibukan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakilnya," ungkap Maman saat diwawancarai, Senin, 13 Juli 2020.
Maman mengimbau seluruh kader PAN yang ada di Kabupaten Pangandaran diminta untuk mendukung pasangan Juara di Pilkada 2020 yang bakal digelar pada 9 Desember besok.
Baca Juga: Ribuan Massa GEMA Unjuk Rasa ke DPRD Indramayu Tolak RUU HIP
"Kami sudah menyusun langkah strategi politik untuk memenangkan pasangan Juara agar jadi pemenang," ujarnya.