Berulang Kali Kena Razia, Tempat Hiburan Tetap Bandel Sediakan Miras

- 14 Juli 2020, 14:17 WIB
KAPOLRES Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso tengah melakukan razia minuman keras di sebuah tempat hiburan di Majalengka, Senin 13 Juli 2020 malam.*/TATI PURNWATI/KABAR CIREBON
KAPOLRES Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso tengah melakukan razia minuman keras di sebuah tempat hiburan di Majalengka, Senin 13 Juli 2020 malam.*/TATI PURNWATI/KABAR CIREBON /

ZONA PRIANGAN - Kepolisian Resort Majalengka merazia tiga tempat hiburan malam yang ada di kota Majalengka dan Jatiwangi.

Dari ketiga lokasi tersebut disita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan kadar alkohol, Senin 13 Juli 2020 malam.

Tempat-tempat hiburan tersebut telah berulang kali terkena operasi dan setiap operasi kepolisian berhasil mengamankan minuman keras termasuk pada saat PSBB dan bulan puasa.

Baca Juga: Pengalaman Menakutkan Kemping di Gambung, Makhluk Halus Suka Menampakan Diri

Razia yang dipimpin langsung Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso disertai Wakapolres Komol Sumari dan sejumlah kasat ini dimulai sekitar pukul 22.00 WIB.

Razia pertama dari lokasi hiburan karaoke BS di Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.

Dari lokasi tersebut diketahui tempat hiburan tengah beroperasi dan polisi mengamankan 12 anggur putih ukuran 620 ml, 24 botol anggur merah dengan ukuran yang sama, 24 botol arak, serta 1 botol chicas berukuran 750 ml.

Baca Juga: Desa Laksana Siap Mempertahankan Zero Covid-19

“Barang yang kami amankan ini dari Gin bekerja sebagai OB di tempat hiburan tersebut,” ungkap Kapolres.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x