ZONA PRIANGAN - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Bangodua Kabipaten Indramayu Provinsi Jawa Barat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2020.
Rapat pleno terbuka yang digelar di aula kantor Kecamatan Bangodua itu dihadiri delapan PPS, Sekretariat PPS, PPD, Forkopimcam dan unsur terkait lainnya.
Sedangkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual terhadap dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2020 tersebut tertuang dalam berita acara verifikasi faktual dan ternyata tidak ada usulan.
Baca Juga: Waspada Game Boy Bisa Mencuri Mobil Anda
Pada rapat pleno terbuka tersebut dijelaskan tahapan rekapitulasi verifikasi dukungan pasangan calon perseorangan dimulai tingkat panitia pemungutan suara (PPS).
Selesai melakukan verifikasi faktual mendatangi alamat pendukung untuk pembuktian kebenaran dukungan pasangan calon perseorangan.
Rekapitulasi dukungan di tingkat kecamatan setelah selesai, PPS melaksanakan verifikasi faktual, menyampaikan hasilnya kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Baca Juga: Tenaga Kesehatan Terpapar Covid-19, Pelayanan Puskesmas Ditutup
Setelah dari tingkat PPK barulah dilakukan rekapitulasi verifikasi faktual tingkat KPU Kabupaten Indramayu.