PPS Kecamatan Bangodua Gelar Pleno Verifikasi Paslon Perseorangan

- 15 Juli 2020, 04:55 WIB
RAPAT pleno terbuka yang digelar di aula kantor Kecamatan Bangodua itu dihadiri delapan PPS, Sekretariat PPS, PPD, Forkopimcam dan unsur terkait lainnya.*/HERI SUTARMA
RAPAT pleno terbuka yang digelar di aula kantor Kecamatan Bangodua itu dihadiri delapan PPS, Sekretariat PPS, PPD, Forkopimcam dan unsur terkait lainnya.*/HERI SUTARMA /

Baca Juga: Pengalaman Menakutkan Kemping di Gambung, Makhluk Halus Suka Menampakan Diri

"Ketentuannya memang mengijinkan demikian, hanya saja dengan syarat menghadirkan saksi atau orang yang berkeberatan pada saat rekapitulasi di tingkat Kecamatan,” kata Abdul Haris.

Abdul Haris juga menambahkan rapat pleno verfak pasangan calon perseorangan tingkat PPK Kecamatan Bangodua dihadiri lengkap Forkopimcam dan dihadiri PPS dari delapan desa, rapat pleno juga tanpa ada pihak yang merasa keberatan.

Hasilnya calon perseorangan MS atau yang mendukung berjumlah 637 dan TMS yang tidak memenuhi syarat sebanyak 65 adapun jumlah keseluruhan yang harus diverpak 702 buah.

Baca Juga: Artis FTV Ditangkap, Ada Dugaan Tersandung Prostitusi Online

Ketua Panwascam Bangodua, Supriyanto S.Pd., mengatakan rapat pleno ini sukses, seluruh tahapan sudah sesuai dengan prosedur baik tingkat PPS maupun tingkat PPK Kecamatan.

“Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu ini, nantinya tetap menjaga protokol kesehatan yang sangat ketat karena masih pandemi Covid-19,” kata Supriyanto.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x