Dahana Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

- 15 Juli 2020, 06:05 WIB
SEKRETARIS Perusahaan PT Dahana, Asep Maskandar saat memberikan penjelasan terkait SMAP.*/DALLY KARDILAN/GALAMEDIA
SEKRETARIS Perusahaan PT Dahana, Asep Maskandar saat memberikan penjelasan terkait SMAP.*/DALLY KARDILAN/GALAMEDIA /

ZONA PRIANGAN - PT Dahana (Persero) yang merupakan perusahaan pelat merah penghasil bahan peledak melakukan pembenahan dan pengembangan dalam membangun sistem manajemennya.

Kali ini, perusahan BUMN itu tengah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016.

Menurut Manager Humas dan Kelembagaan PT Dahana, Juli Jajuli, langkah ini ditandai dengan kick off audit internal.

Baca Juga: PPS Kecamatan Bangodua Gelar Pleno Verifikasi Paslon Perseorangan

Audit internal diikuti oleh para perwakilan di setiap unit kerja, baik auditor maupun auditee dipimpin Sekretaris Perusahaan, Asep Maskandar, di Gedung Diklat Kampus Dahana Jalan Raya Cikamurang, Cibogo, Subang, Selasa 14 Juli 2020.

Asep menjelaskan, sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 dirancang untuk menciptakan budaya anti penyuapan dan membantu dalam penerapan pengendalian untuk mencegah, mendeteksi, menangani dan mengurangi tindak penyuapan sejak awal.

Standar yang akan diterapkan di Dahana terkait Sistem anti penyuapan mengacu kepada SNI ISO 37001:2016, dimana untuk ke depannya tidak menutup kemungkinan sistem ini diintegrasikan dalam sistem yang ada yaitu SIMADA (Sistem Manajemen Dahana).

Baca Juga: Pesantren Kembali Dibuka, Santri Diperiksa dengan Ketat

Tujuan penerapannya adalah untuk pencegahan tindak penyuapan dengan mendeteksi, melaporkan dan penanganan tindak penyuapan di lingkungan Dahana.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x