Seorang Duda Sering Berbuat Cabul tapi Mengaku Tak Pernah Tuntas

- 15 Juli 2020, 16:21 WIB
BARANG bukti milik korban pencabulan terhadap anak di bawa umur yang diperlihatkan Kapolres Subang saat press comperence.*/DALLY KARDILAN/GALAMEDIA
BARANG bukti milik korban pencabulan terhadap anak di bawa umur yang diperlihatkan Kapolres Subang saat press comperence.*/DALLY KARDILAN/GALAMEDIA /

ZONA PRIANGAN - Seorang duda yang telah bercerai dengan istrinya selama 8 tahun, nekat melakukan pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur.

Namun aksinya harus berakhir di jeruji besi sel Mapolres Subang, Sebab, ada 2 korbannya melaporkan tindakan tidak senonohnya itu.

Tersangka berinitial ES (47) warga Desa Pasirbungur Kecamatan Purwadadi Subang saat ditanya usai press comperence, Rabu 15 Juli 2020 mengaku perbuatannya telah 8 kali terhadap salah satu korbannya, MZ (13) dan SF (12) sebanyak 2 kali. Tetapi banyak gagalnya hingga tidak tuntas.

Baca Juga: Indeks Pendidikan dan Kesehatan Pangandaran Meningkat

“Saya menyesal dan entah bagaimana jadi bisa melakukan demikian, mungkin saking seringnya anak-anak datang ke rumah. Padahal tidak merasakan apa-apa dan banyak yang gagal,“ ujar ES sambil tertunduk.

Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani,SIK.,MH didampingi Kasatreskrim, AKP Dede A Yani dan Kapolsek Purwadadi, AKP Jusdijachlan mengungkapkan, kemungkinan yang menjadi korban tersangka lebih dari 2.

Hanya saja yang berani melapor hanya keluarga itu saja. Sebab dalam melakukan aksinya, tersangka selalu mengiming-imingi dengan memberi uang.

Baca Juga: Masih Banyak Barbuk yang Dimusnahkan, Kajari: Ada Masyarakat yang Belum Sadar

“Aksinya selalu dilakukan di rumah tersangka dan terjadi sejak Desember 2019 hingga awal Juni 2020. Modusnya dengan cara membujuk rayu dan mengiming-iming sejumlah uang,” kata Kapolres.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x