Pengguna Asal Majalengka Dapatkan Sabu dari Kesambi Cirebon

- 16 Juli 2020, 15:14 WIB
KAPOLRES Majalengka Ajun Komisaris besar Polisi Bismo Teguh Prakoso disertai Kasat Narkoba  Ajun Komisaris A Nasori memperlihatkan barang bukti hasil rampasan dari pengendar narkoba, Kamis 16 Juli 2020.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON
KAPOLRES Majalengka Ajun Komisaris besar Polisi Bismo Teguh Prakoso disertai Kasat Narkoba Ajun Komisaris A Nasori memperlihatkan barang bukti hasil rampasan dari pengendar narkoba, Kamis 16 Juli 2020.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON /

ZONA PRIANGAN - Enam orang pengguna narkotika jenis sabu dan ganja serta pengedar obat tanpa izin diamankan Satuan Narkoba Polres Majalengka di lokasi yang berbeda.

Dua di antaranya adalah penguna narkotika DSN (25) penduduk Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka dan NDP (23) penduduk Desa Gandawesi, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso, didampingi Kasat Narkoba, Ajun Komisaris Polisi Ahmad Nasori, Kamis, 16 Juli 2020, empat tersangka lain yang diduga menyalahgunakan obat adalah RL (23) warga Desa Sukamukti, Kecamatan Cikijing, BR (21) warga Desa Cikijing yang ditangkap 6 Juli kemarin sekitar pukul 18.030 WIB di ruas jalan Talaga-Cikijing tepatnya di Desa Kasturi.

Baca Juga: Kandang Ayam Dekat dengan Permukiman, Warga Protes ke DPRD

Dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti berupa 173 butir trihexyphenidyl, 22 buti obat jenis tramadol, dua buah HP, serta uang tunai sebesar Rp 130.000.

Pengakuan tersangka obat tersebut dibeli dari F yang mengaku berasal dari Jakarta seharga Rp 320.000 terdiri untuk 200 butir trihexyphenidyl dan Rp 260.000 untuk 40 tramadol .

Tersangka lainnya adalah KFY (18) warga Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh.

Baca Juga: Jihyo Rayakan Ulang Tahun ke-15 Sejak Bergabung dengan JYP Entertainment

Dia juga diduga telah memperjualbelikan obat tanpa izin. Dari tangan tersangka diamankan 51 butir trihexyphenidyl dan uang tunai sebesar Rp 65.000.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x