ZONA PRIANGAN - Para petani dan buruh tani di Kabupaten Majalengka direncanakan akan mendapat bantuan sosial dari Kementrian Pertanian dan Kementrian Sosial terkait pandemi Covid-19.
Namun kini daftar nama-nama penerima masih terus diverifikasi terkait adanya kesalahan alamat.
Menurut keterangan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Kertajati, Ali Imron, dana yang bakal diterima buruh tani dan petani miskin yang belum menerima bantuan dari sektor lain berdasarkan informasi masing-masing sebesar Rp 600.000 per bulan dihitung mulai bulan Mei kemarin.
Baca Juga: Warga Lakukan Pengerukan Antisipasi Banjir di Cipicung dan Andir
Ali menyebutkan, pihaknya telah mendaftarkan buruh tani dan petani yang berhak menerima bantuan sebanyak 4.956 keluarga yang tersebar di 14 desa di Kecamatan Kertajati.
Namun Kementrian Pertanian mengembalikan data hanya 7 desa yang mendapat bantuan.
Berdasarkan data Kementrian Pertanian, desa yang bakal mendapat bantuan tersebut adalah petani di Desa Pasiripis, Kertasari, Mekarmulya, Pakubeureum, Kertajati, Sukawana, dan Palasah.
Baca Juga: Irene Tengah Menyiapkan Debut Pertamanya di Layar Perak
Namun, menurut Ali, pada akhirnya seluruh desa mendapat bantuan karena daftar nama penerima bantuan ini tertera di 7 desa tersebut.