PTPN VIII Perketat Lahan Perkebunan

- 16 Juli 2020, 18:30 WIB
PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII, akan terus meningkatkan pengawasan di seluruh perkebunan di Jawa Barat dan Banten.*/INSTAGRAM @ptpnviii
PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII, akan terus meningkatkan pengawasan di seluruh perkebunan di Jawa Barat dan Banten.*/INSTAGRAM @ptpnviii /

ZONA PRIANGAN - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII, akan terus meningkatkan pengawasan di seluruh perkebunan di Jawa Barat dan Banten.

Tujuannya yakni guna mengantisipasi kembali terjadinya pemanfaatan lahan secara ilegal,oleh pihak tidak bertanggung jawab, seperti penanaman pohon ganja di lahan seluas lebih dari satu hektar,di lahan milik PTPN VIII.

Sekretaris perusahaan PTPN VIII, Naning Diah Trisnawati mengatakan, pihaknya akan lebih meningkatkan pengamanan di lahan perkebunan milik PTPN VIII, dengan melakukan pengecekan rutin.

Baca Juga: Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Sumedang

Pengamanan dan pengecekan lahan, terkait adanya temuan kasus penanaman pohon ganja, di lahan milik PTPN VIII,di Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung

Sekitar satu hektare lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII di perbatasan Bandung digunakan untuk kebun ganja. Kebun ganja itu ditemukan oleh Jajaran Satres Narkoba Polres Cimahi.

Satu orang penanam ganja dan empat orang pengedar saat ini sudah diamankan polisi.

Baca Juga: Warga Lakukan Pengerukan Antisipasi Banjir di Cipicung dan Andir

Kasus tersebut berhasil diungkap oleh Kepolisian Resort Cimahi,setelah meringkus beberapa tersangka bandar ganja.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x