ZONA PRIANGAN - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII, akan terus meningkatkan pengawasan di seluruh perkebunan di Jawa Barat dan Banten.
Tujuannya yakni guna mengantisipasi kembali terjadinya pemanfaatan lahan secara ilegal,oleh pihak tidak bertanggung jawab, seperti penanaman pohon ganja di lahan seluas lebih dari satu hektar,di lahan milik PTPN VIII.
Sekretaris perusahaan PTPN VIII, Naning Diah Trisnawati mengatakan, pihaknya akan lebih meningkatkan pengamanan di lahan perkebunan milik PTPN VIII, dengan melakukan pengecekan rutin.
Baca Juga: Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Kejari Sumedang
Pengamanan dan pengecekan lahan, terkait adanya temuan kasus penanaman pohon ganja, di lahan milik PTPN VIII,di Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung
Sekitar satu hektare lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII di perbatasan Bandung digunakan untuk kebun ganja. Kebun ganja itu ditemukan oleh Jajaran Satres Narkoba Polres Cimahi.
Satu orang penanam ganja dan empat orang pengedar saat ini sudah diamankan polisi.
Baca Juga: Warga Lakukan Pengerukan Antisipasi Banjir di Cipicung dan Andir
Kasus tersebut berhasil diungkap oleh Kepolisian Resort Cimahi,setelah meringkus beberapa tersangka bandar ganja.