Majalengka Kini Miliki Gedung Creative Center

- 13 Januari 2023, 15:00 WIB
Majalengka kini memiliki Gedung Creative center, di kawasan Pujasera.
Majalengka kini memiliki Gedung Creative center, di kawasan Pujasera. /ZOnapriangan.com/ Rachmat Iskandar ZP

ZONA PRIANGAN - Kabupaten Majalengka kini miliki Gedung Creative Senter, di kawasan Pujasera, tepatnya depan kantor Dinas Pariswisata dan Kebudayaan, yang diperuntukan bagi para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Majalengka yang selama ini keberadaannya masih menyebar belum terakomodir secara baik.

Gedung tersebut menurut keterangan Kepala PUTR Agus Tamim disertai stafnya Mamat Surahmat, terdiri dari dua lantasi dengan laus bangunan masing-masing seluas 837 m2, pembangunan gedung pagunya mencapai sebesar Rp 9,6 m.

Untuk pasilitas lantai dua terdiri dari studio musik, seni musik, ruang multimedia, ruang kerja, aula, gudang, ruang seni pertunjukan dengan kapasitas penonton kurang lebih 50 orang, serta ruang operator dan dilengkapi dengan toilet.

Baca Juga: Uu Ruzhanul: Berharap Mesjid Al Jabar Dirawat Warga Majalengka

Untuk lantai satu untuk fasilitas makanan, pasar seni, aula, ruang seni rupa, ruang pakaian, galery, mushola dan sejumlah pasiliats lainnya.

Di halaman gedung terdapat lapang basket dan skate board serta di halaman belakang terdapa ruang terbuka.

Bupati Majalengka Karna Sobahi usain peresmian gedung mengatakan, gedung tersebut sebagai salah satu implementasi pemerintah yang mendapatkan anugrah sebaai kota kreatif dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Butuh Layanan UGD di Cianjur? Berikut Daftar Rumah Sakit yang Bisa Dituju jika dalam Kondisi Darurat

“Tentu tidak hanya sebuah nama tapi bagaimana implementasi terhadap sebuah penghargaan itu terhadap masyarakat, ini komitmen terhadap masyarakat. Gedung creative senter ini sebuah jawaban awal daris ebuah upaya bagaimana mengimplementasikan Majalengka sebagai kota kteatif ini, di bagun sebuah gedung,” ungkap Bupati.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x