ZONA PRIANGAN - Terkait kasus pencurian uang yang dilakukan oknum pegawai bank bjb Kantor Cabang Pangandaran, pihak bank bjb memastikan akan mengutamakan keamanan nasabah dari segala bentuk tindak kejahatan. Ini merupakan bentuk komitmen bank bjb dalam menerapkan sistem yang menjamin keamanan dan kenyamanan nasabah.
Pihak bank bjb Pusat menunjukkan komitmennya pada kasus pencurian uang yang dilakukan oknum pegawai bank bjb Kantor Cabang Pangandaran, dimana kasus ini telah dilaporkan kepada Polda Jawa Barat sejak November 2022 lalu.
Seperti dalam laporan yang telah dibuat bank bjb di Polda Jabar, disebutkan tersangka AS diduga telah menyelewengkan tanggung jawabnya sebagai officer operasional dengan melakukan tindak pidana pencurian dan atau pencucian uang.
Baca Juga: Desa Digital Parakan Binaan bank bjb Diluncurkan Ridwan Kamil di Karawang
Pembobolan yang dilakukan AS dengan menggasak uang nasabah dilakukan secara bertahap sejak bulan Maret 2020 sampai dengan Oktober 2022, hingga totalnya mencapai Rp.20.671.000.000,-.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto mengatakan, bank bjb akan terus mengawalnya hingga ada putusan Pengadilan.
"Kami akan senantiasa melindungi hak-hak nasabah, dan tidak kompromi terhadap oknum pegawai yang melakukan berbagai bentuk kejahatan apapun," ujarnya pada media, Jumat, 10 Februari 2023.