Mudahkan Bayar Pajak Kendaraan dengan Cara Mencicil, bjb T-Samsat Terhubung Langsung dengan Samsat Jabar

- 11 Februari 2023, 16:39 WIB
Mudahkan Bayar Pajak Kendaraan dengan Cara Mencicil, bjb T-Samsat Terhubung Langsung dengan Samsat Jabar.
Mudahkan Bayar Pajak Kendaraan dengan Cara Mencicil, bjb T-Samsat Terhubung Langsung dengan Samsat Jabar. /bapenda.jabarprov.go.id/

ZONA PRIANGAN – Pelayanan perbankan yang aktif dan cepat sangat memberikan banyak kemudahan bagi nasabah. Terlebih lagi bagi bank bjb yang selalu memberikan pelayanan dengan menciptakan solusi terbaik bagi nasabah setia dalam berkehidupan dan bermasyarakat.

Layanan yang diberikan bank bjb terus berinovasi, seperti halnya layanan dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Melalui layanan bank bjb ini telah memberikan solusi lainnya dalam aspek pembayaran pajak dengan layanan bjb T-Samsat.

Baca Juga: Kasus Pencurian Uang oleh Oknum Pegawai Cabang Pangandaran Telah Diproses Polda Jabar, bank bjb: Kita Kawal

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, mengatakan, bjb T-Samsat merupakan layanan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan opsi pembayaran mencicil dari tabungan dimana mekanisme yang berlaku dengan debet otomatis pada saat jatuh tempo pembayaran pajak.

"Masyarakat yang seringkali lupa, dapat menggunakan layanan bjb T-Samsat. Sebab, layanan ini akan secara otomatis terbayarkan setiap tahunnya, sehingga tidak akan terdapat tunggakan tahun sebelumnya. Layanan ini terhubung secara langsung dengan Samsat Jawa Barat," ujarnya di Bandung, Sabtu 11 Februari 2023.

Lebih lanjut Widi mengatakan, pembayaran PKB dengan sistem tabungan memberikan solusi yang praktis dan mudah bagi nasabah maupun pihak Samsat. Nasabah juga tidak perlu untuk mendatangi Samsat.

Baca Juga: Desa Digital Parakan Binaan bank bjb Diluncurkan Ridwan Kamil di Karawang

"Sistem pembayaran dapat dilakukan dengan mencicil sesuai dengan kemampuan nasabah. Pembayaran pajak akan di debet otomatis dari rekening tabungan secara tepat waktu," paparnya.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x