Polres Ciamis Sudah Menindak 414 Pengendara yang Melakukan Pelanggaran

- 27 Juli 2020, 02:25 WIB
PELAKSANAAN operasi Patuh Lodaya 2020 dilaksanakan dalam suasana pandemi Covid-19.*/AGUS BERRIE/KABAR PRIANGAN
PELAKSANAAN operasi Patuh Lodaya 2020 dilaksanakan dalam suasana pandemi Covid-19.*/AGUS BERRIE/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya tahun 2020 yang dilaksanakan Korlantas Polri tentu tidak sama seperti tahun sebelumnya.

Dimana pada tahun ini pelaksanaan operasi ini dalam situasi pandemi wabah coronavirus disease 2019 atau Covid-19.

Sehingga dalam pelaksanaan, para petugas di lapangan harus diwajibkan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Enak Jadi Siswa SMAN 1 Cikande, Dapat Kuota Internet Gratis dan Dibelikan Handphone

Petugas menggunakan masker, dan sarung tangan sekaligus memberi contoh kepada pengendara.

Memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020, ratusan pengendara yang melintas di wilayah hukum Polres Ciamis berhasil terjaring. Mereka terjaring lantaran telah melanggar peraturan lalu lintas.

"Untuk hari ini saja, kami telah melakukan penindakan kepada 52 pengendara. Mereka dilakukan tindakan langsung atau tilang karena melanggar peraturan lalu lintas," ujar Kasat Lantas Polres Ciamis Ajun Komisaris Polisi Sofyan Efendi, SH., Minggu 26 Juli 2020.

Baca Juga: Hajatan Sudah Diperbolehkan, Syaratnya Undangan Cuma 200 Orang dan Tidak Ada Sawer ke Penyanyi

Lebih lanjut, AKP Sofyan mengatakan, selain melakukan penindakan para petugas juga memberikan teguran kepada para pengendara.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x