ZONA PRIANGAN - Sebanyak 62 tower atau menara jaringan telekomunikasi berdiri di Kota Banjar.
Tiga tower di antaranya masih diproses perizinannya oleh Pemkot Banjar sekarang ini.
Banyaknya tower tersebut, jadi mirip kebun tower saja. Namun, keberadaan tower selama ini tak memberikan jaminan sinyal jaringan telefon seluler dan internet jadi kuat dan merata wilayah Kota Banjar.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Majalengka: Denda Tidak Pakai Masker Program Mengada-ada
Seperti sebagian wilayah Desa Neglasari Kec. Banjar dan sebagian wilayah Desa Batulawang, Kec Pataruman Kota Banjar, sampai saat ini masih luplep. Terkandang blank spot.
Ketua Pergerakan Mahasiswa Mahasiswa Islam (PMII) Kota Banjar Irfan Ali Syabana, berharap keberadaan tower di Kota Banjar memberikan manfaat untuk masyarakat luas di Kota Banjar.
"Jangan sampai ada kawasan blank spot, ada wilayah tidak memiliki sinyal kuat di Banjar. Hal ini sangat terasa saat diberlakukan belajar secara daring di tengah pandemi Covid-19," ujar Irfan.
Baca Juga: Ratusan Guru di Garut Tuntut Pelaku Penghinaan Diproses Hukum
Lebih lanjut dia berharap, Banjar jangan dijadikan kebon tower ilegal.