Hati-Hati, Pasar Hewan Jadi Lokasi Penyebaran Covid-19

- 30 Juli 2020, 07:45 WIB
AKTIVITAS di Pasar Hewan Tanjungsari, pembeli masih sepi.*/TAUFIK ROCHMAN/KABAR PRIANGAN
AKTIVITAS di Pasar Hewan Tanjungsari, pembeli masih sepi.*/TAUFIK ROCHMAN/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Masa pandemi Covid-19 membuat Idul Adha kali ini akan sedikit berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Bahkan, pasar hewan pun harus memenuhi protokol kesehatan, agar tidak menjadi lokasi penyebaran virus corona. 

Agar tidak menjadi sarana penyebaran virus corona, penyelenggaraan Idul Adha harus memenuhi syarat tertentu.

Baca Juga: Kasus Penghinaan Guru Resmi Dilaporkan ke Polisi

Syarat tersebut, salah satunya terkait penjualan hewan kurban.

Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Daud Achmad menyatakan, pasar hewan harus mendapatkan ijin operasi dari pemda setempat.

“Selain itu, pasar hewan harus membatasi waktu operasional, tata letak, dan jaga jarak minimal satu meter,”tambahnya, Rabu 29 Juli 2020.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Plt Bupati Indramayu Pantau Pasar Hewan

Pengelola pasar hewan, harus membedakan pintu keluar masuk, menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun (CTPS) , mengukur suhu tubuh pembeli di pintu masuk pasar, melarang yang sakit masuk pasar, hingga membersihkan pasar dan peralatan dengan disinfektan.  

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x