Berhasil Tangani Covid-19, Pemkab Pangandaran Mendapat DID Tambahan Rp 14,9 Miliar

- 30 Juli 2020, 13:37 WIB
KEPALA BPKD Kab Pangandaran Drs. Hendar Suhendar.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN
KEPALA BPKD Kab Pangandaran Drs. Hendar Suhendar.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Di bawah kepemimpinan Bupati Jeje Wiradinata, kinerja Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam menangani Covid-19 mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat.

Pemerintah Kabupaten Pangandaran mendapatkan dana insentif daerah (DID) tambahan, sebesar Rp 14,9 miliar untuk pembiayaan penanganan Covid-19 di Kabupaten Pangandaran.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87 tahun 2020 tentang pengelolaan dana insentif daerah tambahan tahun anggaran 2020.

Baca Juga: Jangan Mengaku Penggemar Cilok kalau Belum Coba Cilok Berbahan Baku Aci Kawung

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan, dalam aturan tersebut Pemerintah Kabupaten Pangandaran dinyatakan memenuhi variabel-variabel yang digariskan oleh kriteria itu.

"Di antaranya Pemkab Pangandaran telah memenuhi syarat pelaporan kinerja pencegahan dan penanganan Covid-19," ujar Jeje, Kamis, 30 Juli 2020.

Menurut Jeje, langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Pangandaran seperti cepatnya pemberian bantuan sosial bagi masyarakat terdampak, pembagian masker yang dilakukan diawal masa pandemi dan kebijakan lainnya menjadi parameter.

Baca Juga: Selain Penuhi Kurikulum, Guru PAI Mengamalkan Ajaran Agama

"Adanya dana insentif daerah tambahan sebesar Rp 14,9 miliar itu tentu saja menjadi angin segar di tengah kondisi keuangan daerah yang terganggu akibat pandemi," ungkap Jeje.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x