BOS 100 Persen untuk Kuota Internet Guru dan Peserta Didik Belum Direalisasikan di Banjar

- 3 Agustus 2020, 19:00 WIB
KABID Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, Drs. Ahmad Yani, M.Pd.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN
KABID Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, Drs. Ahmad Yani, M.Pd.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,  Nadiem Makarim, menyebutkan, 100 persen dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) bisa dipergunakan untuk membeli pulsa atau kuota internet guru sekolah dan peserta didik saat pandemi Covid-19.

Menurut Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, Drs. Ahmad Yani, M.Pd., Senin (3/8/2020), penyataan 100 persen BOS untuk kuota internet baru ada di medsos saja.

" Saya sudah baca dimedsos pernyataan Pak Menteri Pendidikan seperti itu.

Namun, Kami, Dinas Pendidikan Banjar belum menerima surat resmi atau legal formal dari Kementrian Pendidikan terkait 100 persen BOS boleh dialihkan untuk pembelian kuota internet guru dan peserta didik selama ini ," ujar Ahmad Yani.

Baca Juga: Pemda Kab. Sumedang Kaji Rencana Sekolah Tatap Muka, Orang Tua Siswa Dimohon Bersabar

Kendati itu, dijelaskan dia, adanya alokasi BOS untuk pembiayaan kuota internet guru dan peserta didik, saat ini sudah berjalan sejak April 2020 lalu, hanya saja besarannya belum 100 dari BOS, seperti pernyataan Pak Menteri Mendidikan di Medsos itu.

" Sudah direalisasikan dari BOS. Cuma tiap sekolah pasti berbeda-beda. Tergantung banyaknya anggaran, banyaknya siswa dan pola pembelajaran yang digunakan di sekolah tersebut ," ujar Ahmad Yani.

Dijelaskan dia, teknisnya di Banjar selama ini diberikan berbentuk uang. Dikirimkan langsung ke rumah masing-masing.

Baca Juga: Antisipasi Covid-19, Ratusan Pegawai Pemkab Jalani Swab Test

" Per siswa dari BOS itu, ada yang diberi Rp 50.000 dan ada juga Rp 25.000. Untuk guru sebesar Rp 100.000. Semua terdampak Covid-19 mendapatkannya, baik itu siswa kaya maupun siswa kurang mampu ," ujarnya.

Dijelaskan dia, program ini sudah berjalan, terlihat di SMPN 1, SMPN 6 dan SMPN 7 Banjar dan sekolah lainnya.

" Jika dihitung-hitung, besaran untuk kuota yang diberlakukan itu, masih kurang besar selama ini. Misal, kuota internet Rp 100.000 untuk guru dan kuota internet siswa sebesar Rp 25.000 itu ," ujarnya.

Baca Juga: Pengendara Motor Keluarkan Alat Kelamin, Videonya Viral di Media Sosial

Menurut dia, saat pandemi Covid-19, untuk siswa SD lebih banyak menggunakan moda luar jaringan (luring) dan tingkat SMPN lebih banyak moda dalam jaringan  (daring).

Adapun siswa SD se-Kota Banjar terdata sebanyak 15.813 siswa dan siswa SMP sebanyak 6.841 siswa.

" Saat situasi normal, alokasi dana BOS per tahun per siswa untuk siswa SMP sebesar Rp 1, 1 juta dan siswa SD sebesar Rp 1 juta ," ujarnya.

Baca Juga: Bantuan Tidak Merata, Nelayan Mengadu ke DPRD

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x