Pemkab Perketat Pendatang Masuk Majalengka

- 3 Agustus 2020, 21:20 WIB
MEMAKAI masker dan menghindari kerumunan di ruangan tertutup dipercaya mampu menurunan risiko tertular Covid-19.*/PIXABAY
MEMAKAI masker dan menghindari kerumunan di ruangan tertutup dipercaya mampu menurunan risiko tertular Covid-19.*/PIXABAY /

ZONA PRIANGAN - Gugus Tugas Covid Kabupaten Majalengka kembali memperketat masuknya orang luar ke Majalengka terutama dari zona merah harus menunjukan tes swab dengan hasil negatif untuk menghindari terjadinya penularan terhadap warga Majalengka.

Pemerintah juga memperketat penyelenggaraan hajatan bagi masyarakat serta menutup sementara semua objek wisata di Kabupaten Majalengka menyusul tingginya kasus Covid terkonfirmasi positif dengan penambahan tertinggi selama ini mencapai 20 orang selama 12 hari atau telah mencapai 28 orang pada Senin, 3 Agustus 2020.

Bupati Majalengka Karna Sobahi menyebutkan, jika kasus terus menunjukan peningkatan dan masyarakat tidak bersedia disiplin kemungkinan Majalengka bisa masuk zona merah.

Baca Juga: Klaster Plered Catat 7 Kesembuhan, 11 Orang Masih Diisolasi

Karenanya untuk menekan kasus perlu peningkatan disiplin semua pihak akan protokol kesehatan, serta mendukung upaya yang terus dilakukan pemerintah.

“Sekarang masyarakat Majalengka yang akan bepergian ke luar kota diperketat apalagi akan melakukan kunjungan ke wilayah zona merah, atau sebaliknya masyarakat luar yang datang ke Majalengka harus menunjukan hasil tes swab negatif,” ungkap Bupati.

Ini dilakukan terkait belakangan ini muncul tren peningkatan kasus.

Baca Juga: Terdesak kebutuhan, Kotak Amal Masjid Di Curi

Kini pemerintah juga kembali memperketat ijin penyelenggaraan hajatan serta beberapa kegiatan lain.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x