Kapolres Majalengka juga memaparkan sanksi bagi pelaku pembakaran hutan, Polres Majalengka juga sudah membuat aplikasi E-PMR Karhutla, melalui aplikasi tersebut masyarakat bisa melaporkan kejadian Karhutla maupun kejadian lainnya untuk segera disikapi petugas kepolisian.
Zoom meeting dilanjutkan dengan tanya jawab kaitannya dengan karhutla dilingkungan TNGC yang dipimpin oleh Operator Kepala Balai Dimyanti, para perserta yang mengikuti zoom meeting pada umumnya mendukung inovasi Kapolres Majalengka kaitannya dengan
penanggulangan karhutla.***