1.873 Pemilih Pemula Belum Perekaman e-KTP, Widie Noor: Siap Jemput Bola

- 6 Agustus 2020, 03:30 WIB
PETUGAS Disdukcapil Pangandaran tengah melakukan perekaman e-KTP secara jemput bola, Rabu, 5 Agustus 2020.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN
PETUGAS Disdukcapil Pangandaran tengah melakukan perekaman e-KTP secara jemput bola, Rabu, 5 Agustus 2020.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil Kabupaten Pangandaran gencar melakukan perekaman secara jemput bola, terutama bagi pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Tercatat, ada sekitar 2.000 calon pemilih pemula di Kab. Pangandaran yang belum melakukan perekaman KTP elektronik atau e-KTP.

Memiliki e-KTP tersebut menjadi salah satu syarat untuk mendapat hak pilih pada Pemilihan Bupati (pilbup) Pangandaran 2020 mendatang.

Baca Juga: Siap-siap Buat Warga Bandung, Besok Kamis 6 Agustus Sanksi Denda Tak Bermasker Mulai Diterapkan

Kepala Seksi Identitas Penduduk Disdukcapil Kabupaten Pangandaran Widie Noor Rakhmat mengatakan, pemilih pemula yang wajib KTP atau menjalani perekaman sebanyak 2.342 orang. Sedangkan yang sudah menjalani perekaman baru 469 orang.

"Jadi sisanya ada 1.873 orang pemilih pemula yang belum menjalani perekaman e-KTP," kata Widie, Rabu, 5 Agustus 2020.

Widie juga memaparkan secara keseluruhan atau total warga yang wajib KTP di Kabupaten Pangandaran sebanyak 324.335 jiwa, sementara yang baru menjalani perekaman KTP elektronik sebanyak 323.816 orang.

Baca Juga: Seluruh Objek Wisata Termasuk Tempat Karaoke di Majalengka Ditutup, Ada Apa?

"Kan total wajib KTP itu jumlahnya ada 324.335, yang sudah rekam jumlahnya 323.816 orang. Jadi sisa di luar pemula yang belum perekaman ada 519 orang," ujar Widie.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x