Baca Juga: Sekolah di Sumedang, Siap Terapkan Sistem Dua Shift
Hal ini dikarenakan pihak keluarga korban merasa prihatin dengan kondisi perekonomian keluarga pelaku.
Selain itu, pihak keluarga korban juga terenyuh karena alasan pelaku mengambil HP karena ingin anaknya bisa belajar secara online seperti teman-temannya.
Masrokan juga menandaskan jika saat ini permasalahan tersebut sudah selesai.
Baca Juga: Empat Petugas Medis di Sumedang Dinyatakan Positif Covid-19
Bahkan pada malam itu juga, pelaku dipertemukan dengan korban di rumah korban di kawasan Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler.
Sebelumnya, bantuan berupa HP juga diberikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Sugeng Hariadi melalui Kasipidum, Dapot Dariarma.
Dapot datang ke rumah A pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB dan setelah sempat berbincang dengan A dan juga S, ia langsung memberikan sebuah HP.
Baca Juga: Etalase Kota Banjar Dipercantik, Pohon Berpotensi Roboh Dipangkas
Tak hanya HP, Polsek dan Kejari Garut juga memberikan bantuan berupa bahan kebutuhan pokok untuk keluarga A pada Rabu (5/8/2020).
Bantuan dari Polsek Tarogong Kaler langsung diantarakan Kapolsek, Iptu Masrokan sekitar pukul 08.00 WIB.
Sementara itu, bantuan dari kejari langsung diberikan oleh Kajari Garut, Sugeng Hariadi sekitar pukul 10.00 WIB.