Baca Juga: Daftar Pencetak Gol Teratas di 5 Liga Domestik Top Eropa 2019/2020
Sugeng yang saat itu datang bersama sejumlah pejabat di lingkungan Kejari Garut juga menyampaikan rasa simpatinya atas kondisi perekonomian keluarga A.
Hal inilah menurutnya yang telah membuat A gelap mata sehingga mau melakukan perbuatan yang salah yakni mengambil HP milik orang lain.
Dalam kesempatan tersebut, Sugeng meminta agar A jangan sekali-sekali mengulangi perbuatanya tersbut meskipun dengan alasan apapun.
Baca Juga: Vaksin Corona Buatan Bio Farma Berlabel Halal MUI
Karena apa pun alasannya, mencuri merupakan perbuatan yang salah dan melanggar hukum.
"Untung masih ada rasa kasih sayang yang ditunjukan pihak keluarga korban yang HP-nya telah dicuri sehingga mereka tak mau memperkarakannya secara hukum.
Ini harus menjadi pembelajaran agar perbuatan seperti itu jangan pernah diulangi lagi," pesan Sugeng kepada A.
Baca Juga: Alhamdulillah, Pasien Negatif Secapa AD Bertambah 16 Orang
Sugeng juga berpesan agar S belajar dengan sungguh-sungguh sehingga ke depannya bisa menjadi orang yang pintar dan sukses. Ia juga mengingatkan jika HP yang saat ini telah dimiliki S lebih banyak digunakan untuk keperluan belajar, bukan untuk hal-hal lain yang kurang bermanfaat.
Sementara itu, A menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan semua pihak terhadap keluarganya.
Ia mengakui apa yang telah diperbuatnya adalah perbuatan yang salah dan ia berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.
Baca Juga: Siap-siap Buat Warga Bandung, Besok Kamis 6 Agustus Sanksi Denda Tak Bermasker Mulai Diterapkan