KPK Panggil Saksi Dugaan Korupsi di Banjar, Temukan Istilah Buah Asak

- 6 Agustus 2020, 06:55 WIB
SEORANG saksi, Soedrajat Argadiredja seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Komisi Antirasuah KPK Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Rabu 5 Agustus 2020.*/ISTIMEWA
SEORANG saksi, Soedrajat Argadiredja seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Komisi Antirasuah KPK Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Rabu 5 Agustus 2020.*/ISTIMEWA /

ZONA PRIANGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan pejabat pemerintah dan unsur swasta berstatus saksi, secara maraton ke Gedung Merah Putih Jakarta, mulai Selasa sampai Kamis, 4-6 Agustus 2020.

Semua saksi ini terkait penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012 sampai tahun 2017.

Menurut Jubir KPK, Ali Fikri, pada Selasa, 4 Agustus 2020, Penyidik KPK memanggil 2 orang saksi atas nama Harun Alrasyid, Kabid SDA Dinas PUPR Kota Banjar dan saksi Fanny Indrayani (swasta) terkait penyidikan dugaan korupsi proyek infrastruktur pada Dinas PUPR di Kota Banjar.

Baca Juga: Selama Operasi Patuh Lodaya 2020, 860 Pengendara Ditilang, 1.900 Lainnya Kena Teguran

Kepada Fani Indrayani, Penyidik menggali pengetahuan saksi terkait adanya dugaan transaksi keuangan perusahaan dari pihak-pihak yang diduga ada hubungannya dengan anak salah satu pejabat Daerah Kota Banjar.

"Harun Alrasyid dilakukan penjadwalan ulang. Diagendakan Hari Kamis, 6 Agustus 2020, dipanggil ke KPK ," ujar Ali Fikri.

Saksi lain yang dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK hari ini, Rabu, 5 Agustus 2020, dijelaskan Ali Fikri, Tim Penyidik KPK melakukan pemanggilan saksi atas nama Agus Saripudin (Kabid Bina Marga Dinas PUPR Banjar / Kabid SDA (2013-2016) dan Soedrajat Argadireja (Wiraswasta / Anggota DPRD Kota Banjar 2009-2018).

Baca Juga: 1.873 Pemilih Pemula Belum Perekaman e-KTP, Widie Noor: Siap Jemput Bola

"Dalam kasus ini, penyidik juga masih akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi lainnya ," ujar Ali Fikri, saat presrealis update kasus korupsi Banjar, Rabu 5 Agustus 2020.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x