ZONA PRIANGAN - Puluhan kendaraan pengangkut barang atau truk yang biasa melintas di jalur Selatan Subang terkena tilang pada Operasi Gabungan Satlantas dengan Dinas Pehubungan Kabupaten Subang di Jalan Raya Darmaga, Cisalak, Kamis, 6 Agustus 2020.
Selain melanggar aturan lalu-lintas karena kurang melengkapi surat kendaraan, juga kebanyakan melebihi tonase atau overload.
“Sepekan sudah ada beberapa kendaraan pengangkut air miniral yang terguling dan kita pun lakukan operasi ini untuk meminimalisir angka kecelakaan, “kata Kadis Perhubungan Subang, Rona Meiransyah melalui Kasie Kecelakaan,Subhan Darajat.
Baca Juga: Bantah Jual Diri, Hana Hanifah Mengaku Sedang Photoshoot, Deddy Corbuzier: Kok Ada Mucikari
Subhan menyatakan, jumlahnya memang tidak sampai 20 kendaraan namun kendaraan yang terjaring rata-rata kelebihan beban 7-8 ton atau melebihi 40% dari ketentuan yang ditentukan Kementrian Perhubungan.
Kendaraan yang melintas langsung diperiksa oleh tim penguji kelaikan kendaraan dan bila ditemukan pelanggaran langsung diberi surat penilangan.
Kasatlantas Polres Subang, AKP Endang Sujana melalui Kanit Dikyasa Satlantas Polres Subang Ipda Suharyadi membenarkan kalau operasi tersebut menyasar kendaraan over dimension dan over loading (Odol) terutama kendaraan berat yang melintas di jalur selatan.
Baca Juga: Pengusaha Kecil Banyak tapi Majalengka Belum Punya Makanan Khas
Selain menyasar ODOL, operasi juga menjaring 104 pelanggaran dengan rincian STNK sebanyak 65, SIM sebanyak 11, kendaraan roda dua sebanyak 18 dan kendaraan roda empat sebanyak satu unit.