Hal senada dikatakan Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Banjar, I Made Deady Permana Putra, SH., berharap jika penerima proyek aliran irigasi tersier mengalami kendala atau ada permasalahan yuridis, sebaiknya lapor kepolisian dan kejaksaan.
"Kami, Kejaksaan dan Kepolisian siap membantu meluruskan permasalahan yuridis. Terpenting pengerjaan itu, tepat waktu dan keuangan dikelola secara transparan. Jika ada oknum minta fee proyek, sebaiknya laporkan saja kepada kami, kejaksaan dan kepolisian," ujarnya.
Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Desa Batulawang, Muso merespons positif atas perhatian pemerintah, melalui digulirkannya pembangunan dan perbaikan tersier.
Baca Juga: Dir Intelkam Polda Jabar Lakukan Sidak, Pastikan Bahan Peledak PT Dahana Aman
"Tersier sepanjang 1800 meter berguna mengaliri sawah seluas 68 hektar. Terkait alokasi anggaran Rp 195 juta diperkiran cukup memperbaiki tersier sepanjang 230 meteran," ujar Muso kepada wartawan Kabar Priangan, Dede Iwan.***