ZONA PRIANGAN - Tim Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) Kecamatan Ibun melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas umum, Kamis 6 Agustis 2020.
Kegiatan itu sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Selain fasilitas layanan umum, penyemprotan disinfektan juga dilakukan pada ruangan Kecamatan Ibun, Puskesmas Ibun, ruas jalan, toko di pasar Ibun dan Mapolsek Ibun.
Penyemprotan disinfektan tersebut turut dilakukan pula oleh Kapolsek Ibun Iptu Carsono SH, Danramil Paseh-Ibun (perwakilan), Satpol PP, dan Damkar Ibun yang dipimpin langsung Camat Ibun Ajat Sudrajat SE, SH, M.Si.
Baca Juga: Bansos Tunai Gelombang II Sudah Cair, Mensos Hadir di Bandung
Camat Ibun Ajat Sudrajat berharap pelaksanaan penyemprotan disinfektan yang dilaksanakan secara rutin ini sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan Ibun.
Sementara itu Kapolsek Ibun Iptu Carsono SH berharap masyarakat memahami arti dari adaptasi kebiasaan baru (AKB).
"Masyarakat harus membiasakan diri memakai masker, sering cuci tangan dan menjaga jarak," kata Iptu Carsono.
Baca Juga: Kabupaten Cirebon Kaji Sekolah Tatap Muka