ZONA PRIANGAN - Seleksi calon pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) di Kabupaten Indramayu semua jenjang pada tahun 2020 ini terpaksa dibatalkan, karena adanya perubahan dalam upacara puncak peringatan HUT Ke-75 Republik Indonesia.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Indramayu Jahirin menjelaskan, pembatalan seleksi tersebut akibat adanya surat edaran Mensesneg dan surat edaran Kemenpora yang mengatur tentang pedoman HUT Ke-75 Republik Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
Menurutnya, pengibaran dan penurunan bendera pusaka hanya akan dilakukan oleh 3 orang Paskibraka yang berasal dari cadangan Paskibraka tahun 2019 lalu.
Baca Juga: Warga Indramayu Tidak Perlu Repot Bikin SIM, Tunggu Saja Kedatangan Mobil SIM Keliling
"Dengan adanya perubahan ini, secara otomatis seleksi Paskibraka tahun 2020 kita batalkan dan kita menggunakan Paskibraka tahun 2019," kata Jahirin, Jum'at 7 Agustus 2020 di kantornya.
Jahirin menambahkan, sebenarnya seleksi Paskibraka tahun 2020 telah dimulai sejak beberapa bulan lalu dan diikuti oleh ratusan pelajar tingkat SLTA/SMK/MA sederajat dan menghasilkan putra-puteri terbaik yang akan masuk dalam pasukan inti Paskibraka.
"Kami mohon maaf atas pembatalan ini, kami harus menyesuaikan dengan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat," katanya, senada dengan jahirin, Ketua Panitia Seleksi Calon Paskibraka tahun 2020 Kabupaten Indramayu, Galih Kristanto juga memohon permintaan maaf.
Baca Juga: Mendagri Beri Mesin ATM KTP untuk Pemkab Indramayu
Galih memohon maaf sebesar-besarnya kepada para kepala sekolah SMA/SMK/MA sederajat yang telah mengirimkan siswa/siswi terbaiknya untuk mengikuti seleksi.