Tim Reskrim Polsek Gabuswetan Indramayu Ringkus Bandar Togel

- 8 Agustus 2020, 20:35 WIB
Pria berinisial AM diamankan Unit Reskrim Polsek Gabuswetan Polres Indramayu karena diduga sebagai pelaku perjudian online jenis togel Hongkong.*/HERI TARMA/KABAR PRIANGAN
Pria berinisial AM diamankan Unit Reskrim Polsek Gabuswetan Polres Indramayu karena diduga sebagai pelaku perjudian online jenis togel Hongkong.*/HERI TARMA/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN – Unit Reskrim Polsek Gabuswetan Polres Indramayu berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel di wilayah hukum Polsek Gabuswetan, Kabupaten Indramayu. Sabtu, 8 Agustus 2020.

Pelaku berinisial AM (43) merupakan masyarakat Desa Gabuskulon Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Kapolsek Gabuswetan AKP Ahmad Nurhamad melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Iptu Iwa Mashadi menjelaskan kronologis penangkapan.

Bahwa pada hari Jumat, 7 Agustus 2020, sekitar pukul 19.00 wib, di Blok Kagok Desa Gabuskulon Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu telah terjadi tindak pidana perjudian jenis Togel Hongkong yang sebagaimana Pasal 303 KUHP yang dilakukan oleh AM.

Baca Juga: Seleksi Calon Paskibraka Indramayu Batal, Karena Ada Surat Edaran Menteri

“Ketika itu anggota Polsek Gabuswetan sedang melaksanakan piket menerima informasi dari masyarakat bahwa AM sering melakukan perjudian online Jenis Togel Hongkong, atas informasi tersebut selanjutnya petugas melakukan penyelidikan ke sekitar lokasi,” jelasnya.

Sesampainya di lokasi Blok Kagok, Desa Gabuskulon, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu diketahui benar di tempat tersebut sedang berlangsung judi Togel.

Baca Juga: Disdik Indramayu Izinkan Sekolah Gunakan Dana Bos untuk Beli Kuota Internet

Selanjutnya, seperti yang dilaporkan wartawan Kabar Priangan Heri Tarma, anggota Piket Polsek Gabuswetan melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa Uang Tunai Sejumlah Rp. 68.000,- (enam puluh delapan ribu rupiah), 1 (satu) Hp VIVO Warna Hitam dengan Sim Card (0821190xxxxx).

Selain itu ada 2 (dua) Pulpen Warna Hitam, 1 (satu) bak setempel merk Hero, 1(satu) stempel Cap SD, 1(satu) buah Buku rekapan, 2 (dua) lembar nomor pengeluaran, 1(satu) bendel kupon, 1(satu) buah buku Tafsir mimpi jayo Boyo, semua kemudian dibawa ke kantor Polsek Gabuswetan.***

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x