Kasus Positif Covid-19 Terus Meningkat, Majalengka Bisa Masuk Zona Merah

- 9 Agustus 2020, 16:14 WIB
ILUSTRASI warga terjangkit Covid-19.*/PIXABAY
ILUSTRASI warga terjangkit Covid-19.*/PIXABAY /


ZONA PRIANGAN - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Majalengka menyebutkan dengan tren kasus konfirmasi positif Covid-19 yang terus meningkat, maka wilayah Majalengka bisa menjadi zona merah.

Hal tersebut disampaikan Ketua IDI Kabupaten Majalengka dr Erni Harleni yang juga Kepala Bidang pelayanan RSUD Kabupaten Majalengka, Minggu 9 Agustus 2020.

Untuk kembali ke kondisi normal menurutnya dibutuhkan kedisiplinan penerapan protokol Covid-19.

Baca Juga: Aneh, Setelah Dua Jam Menetas, King Cobra Putih Punya Panjang 2 Meter dan Ditawar Rp 500 Juta

“Denga tren kasus konfirmasi yang meningkat pada minggu terakhir wilayah Majalengka dapat menjadi zona merah. Butuh kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Sebaliknya jika mengabaikan protokol Covid maka tidak menutup kemungkinan jumlah kasus akan terus bertambah dan wilayah Majalengka bisa masuk pada zona merah.

Sementara itu jumlah orang konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka setiap hari terus bertambah yang paparannya sebagian berasal dari kontak erat dengan keluarga.

Baca Juga: Keindahan di Dusun Sukasari: Curug Cioray, Aliran Airnya Mirip Ular

Hal itu terjadi setelah ada anggota keluarganya terpapar dari orang lain baik dari luar kota atau pasien yang ditanganinya.

Kini berdasarkan data Covid-19 Kabupaten Majalengka jumlah orang konfirmasi positif sebanyak 35 orang.

Sebanyak 23 orang di antaranya tengah menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit. Jumlah suspect sebanyak 675 dan sebanyak 15 orang tengah menjalani isolasi.

Baca Juga: Hutan Mati Tidak Seseram yang Dibayangkan

Kontak erat sebanyak 505 orang dan tengah menjalani karantina sebanyak 345 orang.

Untuk menekan semakin banyak warga konfirmasi positif Kepolisian Resort Majalengka terus melakukan patroli dan sosialsiasi adaptasi kebiasaan baru (AKB) kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Majalengka, terutama di pusat-pusat kunjungan.

Wakapolres Majalengka Kompol Sumari mengatakan, kegiatan preemtif dalam bentuk sosialisasi perlu dilakukan secara masif untuk mengedukasi masyarakat terkait adaptasi kebiasaan baru dalam mencegah penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga: Kawah Hujan Melancarkan Pernapasan, Bisakah Membunuh Virus Corona?

“Kami dari pihak kepolisian akan selalu aktif dalam mensosialisasikan kebiasaan baru ini untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 terutama di tempat kerumunan massa," ujar Sumari.

Kerumunan orang sering terjadi di GGM dan Cafe Bunderan Munjul Majalengka, yang menjadi pusat keramaian saat sore hari dan malam menjelang hari libur juga di hari libur.

Semua anggota Bhabinkamtibmas pun diterjunkan untuk gencar mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru kepada masyarakat di wilayah binaannya masing-masing.

Baca Juga: Lagi Sering Terjadi Mobil Terbakar, Ini Tujuh Langkah yang Harus Dilakukan Pemilik Kendaraan

“Ingat selalu gunakan masker, sering cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir dan jaga jarak bila keluar rumah agar tidak terjangkit virus Covid-19,” ungkap Wakapolres.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah