ZONA PRIANGAN - Hampir semua pembangunan fisik di Kabupaten Majalengka yang alokasi anggarannya berada di triwulan II, III dan IV di Tahun 2020 dilakukan secara mandiri terlebih dulu oleh pihak ketiga.
Pemerintah baru akan membayar biaya pekerjaan di Tahun 2021 mendatang, hal itu akibat dilakukannya refocusing anggaran terkait penyebaran Virus Covid-19 yang butuh penanganan khusus sehingga anggaran Pusat hingga daerah terganggu.
Kepala Bidang Tata Bangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Majalengka, Mamat Surahmat mengatakan, di bidang yang ditanganinya, sementara ini hanya ada tiga proyek pekerjaan yang bisa dibayar tahun ini.
Baca Juga: Polres Majalengka Dapat Tambahan Anggota, Bismo: Jumlahnya Belum Ideal
Ketiganya adalah proyek pembangunan penataan kawasan Gelanggang Generasi Muda yang anggarannya sebesar Rp 4,8 milyaran, proyek lanjutan pembangunan alun-alun kota Majalengka dengan anggaran Rp 8 milyaran, kedua proyek ini sumber dananya berasal dari APBD I Provinsi Jawa Barat.
Serta pembangunan pulau-pulau lalulintas seperti yang berada di Bundaran Tonjong dan Bundaran Munjul dengan anggaran Rp 1.3 milyaran, sedangkan proyek fisik lainnya seperti pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Cigasong, gedung dewan, Kantor BPBD, KPU serta PDAM yang nilainya masing-masing kurang lebih Rp 500.000.000 baru akan dibayar tahun depan.
“Proyek-proyek tersebut sudah tertuang dalam APBD untuk dikerjakan dan keinginan para kontraktor proyek tersebut bisa dilanjutkan proses pengerjaanya, jadi sementara ini dikerjakan secara mandiri oleh para pemborong dan mereka baru akan mendapat penggantian biaya di tahun depan.” kata Mamat
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Terus Meningkat, Majalengka Bisa Masuk Zona Merah
Menurutnya cukup banyak pekerjaan fisik yang demikian baik yang dilakukan secara lelang maupun proyek-proyek skala kecil yang pengerjaanya dilakukan secara penunjukan langsung (juksung) dengan nilai proyek Rp 200.000.000 ke bawah.