Mau Pegang Senpi? Polisi Wajib Lulus Tes Psikologi

- 10 Agustus 2020, 18:30 WIB
tes psikologi sebagai syarat kelayakan untuk penggunaan senjata api (senpi) diaksanakan oleh Polres Majalengka, Senin, 10 Agustus 2020.*/TATI PURNAWATI/ KABAR CIREBON
tes psikologi sebagai syarat kelayakan untuk penggunaan senjata api (senpi) diaksanakan oleh Polres Majalengka, Senin, 10 Agustus 2020.*/TATI PURNAWATI/ KABAR CIREBON /

ZONA PRIANGAN - Sebanyak 330 personel Polres Majalengka ikuti tes psikologi sebagai syarat kelayakan untuk penggunaan senjata api (senpi) organik Polri.

Tes psikologi dilaksanakan Polres Majalengka bekerja sama dengan tim dari Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jawa Barat, di Gedung Serbaguna Sarja Arya Racana, Polres Majalengka, Senin, 10 Agustus 2020.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso, para  peserta tes psikologi terdiri dari Perwira maupun Bintara.

Baca Juga: Razia Covid-19 di Majalengka Tidak Disertai Tindakan Sangsi

Test psikologi wajib bagi calon mau pun yang telah memegang senjata api.

“Tes psikologi dilaksanakan sebagai persyaratan personel Polri dalam penggunaan senjata api dinas. Hasil tes akan menentukan apakah personel tersebut layak sebagai pemegang senpi atau tidak.

Saya berharap seluruh peserta mengerjaan soal yang diberikan tim dengan maksimal.

Baca Juga: Berenang di Sungai Citanduy, Tiga Selamat dan Seorang Meninggal Dunia

Sehingga seluruhnya dapat lulus tes dan layak direkomendasikan sebagai pemegang senpi organik Polri untuk mendukung pelaksanaan tugas,” ungkap Kapolres Majalengka.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x