Di Tengah Pandemi Covid-19, Pemkab Bandung Pastikan Tak Ada Pengurangan ADPD

- 11 Agustus 2020, 15:54 WIB
ILUSTRASI dana perimbangan desa.*/PIXABAY
ILUSTRASI dana perimbangan desa.*/PIXABAY /

ZONA PRIANGAN - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Drs Usman Sayogi JB., M.Si., menyatakan, alokasi dana perimbangan desa (ADPD) yang digulirkan dari Pemkab Bandung ke desa-desa diperkirakan akan tetap stabil.

Dengan harapan, pelayanan pemerintahan desa kepada masyarakat, khususnya dalam pembangunan tetap berjalan normal.

Hal itu didukung dengan masuknya pajak dari wajib pajak yang selama ini tetap stabil setelah tumbuhnya kesadaran masyarakat Kabupaten Bandung melaksanakan pembayaran wajib pajak.

Baca Juga: FPP Kritisi Kebijakan Pemerintah Daerah Pangandaran, Ogi: Sudah Sesuai atau Belum?

"Bahkan di masa pandemi Covid-19 ini, masuknya pajak dari masyarakat Kabupaten Bandung malam melebihi dari tahun lalu. Untuk itu, kami menjamin tak ada pengurangan ADPD yang masuk ke desa-desa di Kabupaten Bandung," tutur Yogi, Selasa 11 Agustus 2020.

Meski pendapatan pajak daerah mengalami peningkatan yang signifikan, imbuh Yogi, hal itu berbanding terbalik dengan APBD Kabupaten Bandung terkena efisiensi pusat sebesar Rp 1,2 triliun.

Pengurangan itu diyakini dampak pandemi Covid-19 ini yang belum berakhir, sehingga terjadi pengurangan anggaran pusat yang digulirkan ke daerah.

Baca Juga: Keakuratan Mencapai 98 Persen, Portable PCR Bantu Percepatan Swab Test

"Untuk diketahui oleh masyarakat, APBD Kabupaten Bandung terkena efesiensi pusat sebesar Rp 1,2 triliun. Tapi tidak mengurangi semangat kita dalam membangun sebuah daerah," tuturnya.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x