Pengusaha Wedding Sambut Baik Diizinkannya Pesta Pernikahan

- 13 Agustus 2020, 00:08 WIB
Ilustrasi Pesta Pernikahan.*/PIXABAY
Ilustrasi Pesta Pernikahan.*/PIXABAY /

ZONA PRIANGAN - Selama kurang lebih tiga bulan, para pengusaha wedding hanya bisa gigit jari.

Hal ini disebabkan adanya larangan untuk penyelenggaraan pesta pernikahan akibat pandemi Covid-19.

Seiring dengan diperbolehkannya penyelenggaraan pesta pernikahan oleh pemerintah, kini para pengusaha wedding di Garut punya harapan baru untuk bangkit.

Baca Juga: Soal Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah, Wabup Garut: Orang Tua Punya Hak Menolak

Bahkan moment ini juga dinilai bisa membangkitkan sektor UMKM  lainnya.

"Kondisinya memang belum senormal seperti sebelum pandemi Covid-19, akan tetapi ini sudah cukup baik karena para pengusaha wedding kini sudah mulai beraktivitas kembali," ujar
Ketua Komunitas Wedding Garut (KWG), Budi Kurniadi, di salah satu kafe di Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu 12 Agustus 2020.

Dikatakannya, saat ini di Garut ada 200 pelaku usaha yang tergabung di KWG ini.

Baca Juga: Reaksi Cepat Heroik Personel Polsek Rancaekek, Bantu Ibu yang Hendak Melahirkan

Mereka terdiri dari berbagai jenis pelaku usaha di antaranya pengusaha katering, dekorasi, perias, MC, wedding organizer, dan seniman.

Meski kehilangan order selama masa pandemi Covid-19 akibat adanya larangan penyelenggaraan pesta pernikahan, diakui Budi selama ini para pengusaha wedding masih bisa bertahan.

Mereka bisa menyesuaikan bisnis yang mereka geluti dengan kondisi yang ada.

Baca Juga: Diduga Tertular saat KBM Langsung, 289 Anak Usia Sekolah di Papua Positif Covid-19

Menurutnya, memasuki masa new normal ini, pihaknya sudah melakukan simulasi pernikahan.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x