KPK Kembali Panggil Sejumlah Saksi, Kini Giliran Kepala Dinas PUPR Kota Banjar

- 13 Agustus 2020, 14:53 WIB
 ILUSTRASI dugaan korupsi.*/PIXABAY
ILUSTRASI dugaan korupsi.*/PIXABAY /

ZONA PRIANGAN - Tiga saksi dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017 diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 13 Agustus 2020.

Pemanggilan tiga orang berstatus saksi per hari pada pekan ini, berlangsung sejak Selasa, 11 Agustus 2020 sampai sekarang.

Menurut Juru Bicara KPK, Ali Fikri, ketiga yang dipanggil berstatus saksi, Kamis, 13 Agustus 2020. Yaitu, Gilang Gumilang (Direktur CV. Giza Dago), Edy Jatmiko (Kepala Dinas PUPR Kota Banjar), dan Eris Kristian (Direktur Banjar Water Park).

Baca Juga: Satgas Citarum Harum Laksanakan Budidaya Sayuran, Peternakan Entog, Lele, dan Ikan Mas

Sebelumnya, dikatakan Ali Fikri, Rabu, 12 Agustus 2020, Penyidik KPK menggali keterangan saksi Drs.Yuyung Mulyasungkawa, MM terkait tugas dan peran saksi saat menjabat sebagai Kepala DPPKAD Kota Banjar.

Bersamaan itu, penyidik KPK juga mengkonfirmasi pengetahuan saksi Yuyung tentang adanya kedekatan saksi dengan para pejabat di Pemerintah Kota Banjar.

Sementara, kepada saksi Ade Uu Sukaesih, penyidik mengkonfirmasi beberapa hal. Di antaranya mengenai kegiatan usaha yang dikerjakan oleh pihak keluarga saksi.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Sumedang Kembali Melonjak, Sehari Muncul 14 Kasus

Adapun kepada saksi Dadang Alamsyah, saat itu penyidik KPK menggali pengetahuan saksi terkait proyek-proyek yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Banjar. Kemudian, konfirmasi mengenai pihak-pihak siapa saja yang mengerjakan proyek tersebut.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x