Polres Majalengka Bentuk Polisi RW, Ini Fungsi dan Tugasnya

- 15 Mei 2023, 11:20 WIB
Sebanyak 300 Polisi RW dibentuk oleh Polres Majalengka.
Sebanyak 300 Polisi RW dibentuk oleh Polres Majalengka. /Zonapriangan.com/Rachmat Iskandar ZP

ZONA PRIANGAN - Polres Majalengka luncurkan Polisi RW (Rukun Warga), keberadaan polisi ini untuk lebih memberikan perlindungan dan pengayoman serta pelayanan terhadap masyarakat yang ada disetiap wilayah, sehingga tindak pidanapun lebih bisa diminimalisasi.

Disampaikan Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Indra Novianto, Majalengka adas sebanyak 300 personel yang ditugaskannya untuk menjadi Polisi RW, mereka akan menguasai 2.242 RW yang ada di Kabupaten Majalengka, setiap pilisi akan mencakup 7 hingga 8 RW . Keberadaanya sudah mulai epektif sejak Jumat (12/5/2023).

Mereka diharapkan tetap bisa bekerja epektif mendatangi setiap wilayah kerja masing-masing melalui koordinasi dengan beragam elemen disamping Bhabinkamtibmas, baik dengan tokoh masyarakat, tokoh kontak ditiap wilayah untuk membangun komunikasi.

Baca Juga: Dua Kepengurusan Kadin Kabupaten Majalengka Dianggap Tidak Sah

Baca Juga: Sampah di Pasar Majalengka Sudah Menumpuk dan Tak Kunjung Diangkut

“Pada pelaksanaan tugasnya, Polisi Rw ini tetap berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat yang sudah biasa bertugas di tiap desa, selain itu kewajibannya adalah melakukan interaksi dengan masyarakat, mendengarkan, menerima aspirasi masyarakat, apa yang diinginkan masyarakat dan memberiakn solusinya.” ungkap Kapolres Indra.

Dengan begitu Polisi RW sudah bisa melakukan pemetaan serta mengantisipasi kerawanan di wilayahnya masing-masing, setelah dipetakan kerawanan bisa diantisipasi sedini mungkin agar masyarakat bisa merasa nyaman dan aman.

“Tujuan utamanya adalah tercipta keamanan, kerukunan diantara warga, ketika muncul persoalan bisa diantisipasi sedini mungkin, jikapun ada masalah tidak sampai mencuat lebih besar karena persoalan bisa diselesaikan dengan damai ditingkat RW melalui restorative justice. Meski demikian jika ada masalah yang tidak bisa diselesaikan melalui pendekatan dan penyelesaian di tingkat RW, tidak menghalangi masyarakat yang ongin melaporkan apa yang dihadapinya ke kepolisian baik Polsek maupun Polres,” papar Indra.

Baca Juga: Jembatan Penghubung Jalan Kabupaten Majalengka dan Sumedang Rusak, POLRI dan TNI Bersinergi Memperbaiki

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x