Jika Harus Tetap Ditunda, Pemkab Sumedang Bakal Jadwal Ulang Pilkades

- 14 Agustus 2020, 17:05 WIB
ILUSTRASI Pilkades Serentak.*/PIKIRAN-RAKYAT.COM
ILUSTRASI Pilkades Serentak.*/PIKIRAN-RAKYAT.COM /

ZONA PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, kini sudah mulai menyiapkan jadwal alternatif baru untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang III.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Sumedang, Endah Kusyaman mengatakan, jadwal baru ini, sengaja disiapkan untuk mengantisipasi seandainya jadwal Pilkades serentak pada tanggal 8 November 2020, tidak disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri RI.

Mengingat, sampai saat ini permohonan soal jadwal lanjutan Pilkades serentak di 88 desa di wilayah Kab. Sumedang yang direncanakan akan digelar tanggal 8 November 2020 itu, masih belum ada jawaban tertulis dari pihak Kemendagri.

Baca Juga: Unik, Jumlah Kawanan Kera di Taman Kalijaga Tidak Pernah Berubah

"Kemarin kami memang telah konsultasi ke Kemendagri soal surat edaran penundaan Pilkades itu. Tapi baru sebatas obrolan lisan, belum tertulis. Kita kan mengajukan permohonannya secara tertulis, jadi untuk jawabannya pun ingin tertulis juga," kata Endah, Jumat 14 Agustus 2020.

Namun karena melihat di daerah-daerah lain yang tidak menggelar Pilkada juga tetap ditunda, maka pihaknya pun berarti harus sudah menyiapkan jadwal baru sebagai alternatif apabila usulan sebelumnya tetap harus ditunda.

"Pada saat konsultasi itu, kami mendapat gambaran kalau Pilkades serentak itu harus ditunda sampai selesai pencoblosan Pilkada. Makanya kami pun siapkan jadwal alternatif pada pertengahan Desember 2020," ujarnya.

Baca Juga: Di Pantai Ini Banyak Monyet, Wisatawan Dilarang Mempertontonkan Aurat

Dijelaskan Endah, pihaknya tentu sangat memahami keinginan masyarakat, termasuk persoalan-persoalan yang dialami para calon kades akibat terus diundurnya pelaksanaan Pilkades ini.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x