Alasan lainnya, tuturnya, ada juga beberapa kecamatan yang menjadi lokasi sekolah yang mengajukan untuk pelaksanaan sekolah tatap muka yang semula masuk zona hijau dan kuning, kini berubah menjadi zona merah.
Hal ini terjadi akibat adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah tersebut.
Dikatakan Asep, dari hasil verifikasi yang dilakukan, sejumlah sekolah memang ada yang dinilai sudah cukup siap melaksanakan sekolah tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan dan hanya tinggal melakukan rapid test dan swab test terhadap para gurunya.
Baca Juga: Warga Cijati Majalengka Kesulitan Air Bersih
Namun tiba-tiba, wilayah tempat sekolah itu berada masuk ke dalam zona merah karena ada warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Dengan kondisi seperti tersebut, menurut Asep tentu masih belum memungkinkan jika pelaksanaan sekolah tatap muka tetap dipaksakan dimulai pada tanggal 18 Agustus.
Kalaupun tetap dipaksakan, hal ini akan menimbulkan kerentanan sehingga pihaknya memutuskan untuk menundanya.
Baca Juga: Muspika Cileunyi Imbau Warga Tunda Acara Agustuan, Kawaludin: Jika Nekat Dibubarkan
"Pada akhirnya kami terpaksa memundurkan waktu pelaksanaan sekolah tatap muka untuk tingkat SMA/SMK di Garut demi mencegah hal yang tak kita harapkan.
Bersama tim kesehatan, kami akan melakukan verifikasi ulang untuk memastikan semuanya memang telah siap sesuai protokol kesehatan," katanya.