KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Kontraktor di Kota Banjar

- 14 Agustus 2020, 20:00 WIB
  Ilustrasi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.*/PIXABAY
Ilustrasi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.*/PIXABAY /

ZONA PRIANGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi lain terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dalam proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017.

Pemeriksaan saksi tersebut, sekaligus mencari keterangan terkait pengetahuan saksi atas hubungan saksi dengan anak salah seorang pejabat di Pemerintahan Kota Banjar.

"Penyidikan perkara ini masih terus dilakukan. Penyidik KPK masih akan mengumpulkan alat bukti dengan mengkonfirmasi keterangan dari saksi-saksi lainnya ," ujar Jubir KPK, Ali Fikri, Jumat 14 Agustus 2020.

Baca Juga: Akhirnya KPK Panggil Wali Kota Banjar, Korek Keterangan Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur

Sebelumnya, Kamis, 13 Agustus 2020, Penyidik KPK melakukan pemanggailan berstatus saksi Gilang Gumilang (Direktur CV. Giza Dago), Edy Jatmiko (Kepala Dinas PUPR Kota Banjar) dan Eris Kristian (Direktur Banjar Water Park) di Gedung Merah Putih Jakarta.

Pada kesempatan itu, kepada Edy Jatmiko, penyidik masih terus mendalami terkait pengerjaan proyek-proyek yang ada di Dinas PUPR Kota Banjar, melalui pengetahuan saksi.

Baca Juga: KPK Lakukan Analisa Keterangan Saksi-saksi Dugaan Korupsi di Banjar

Kemudian, kepada saksi Eris Kristian, Penyidik mengkonfirmasi keterangan saksi terkait pengetahuannya mengenai adanya hubungan saksi dengan anak salah seorang pejabat di Pemerintahan Kota Banjar.

Sementara, kepada saksi Gilang Gumilang, Wartawan Kabar Priangan Dede Iwan melaporkan, bahwa Penyidik KPK mengkonfirmasi hadir, namun penyidik menjadwal ulang pemeriksaan yang bersangkutan.***

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x