Kantor DPRD Garut Ditutup, Dua Anggota Dewan Terkonfirmasi Positif Covid-19

- 15 Agustus 2020, 19:57 WIB
  Wakil Bupati Garut Helmi Budiman.*/AEP HENDY S/KABAR PRIANGAN
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman.*/AEP HENDY S/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Warga Garut dikejutkan dengan berita adanya dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, Pemkab Garut pun memutuskan untuk menutup kantor DPRD Garut selama dua pekan ke depan.

Adanya dua anggota DPRD Garut yang terkonfirmasi positif Covid-29 diungkapkan Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, mereka merupakan pasien terkonfirmasi positif ke 57 (KC-57) dan ke 59 (KC-59) di Kabupaten Garut.

Dikatakan Helmi, Senin 10 Agustus lalu, swab test dilaksanakan di lingkungan Kantor DPRD Garut, Selain anggota DPRD, swab test juga diikuti oleh PNS serta honorer Sekretariat Dewam (Setwan).

Baca Juga: Tak Ada SMA/SMK yang Lolos Verifikasi, Rencana Sekolah Tatap Muka di Garut Dibatalkan

"Hasil swab test tersebut diumumkan pada Jumat 14 Agustus kemarin dan terdapat dua anggota dewan yang terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Helmi, Sabtu 15 Agustus 2020.

Helmi menyebutkan, adanya klaster baru Covid-19 di Kantor DPRD Garut ini tentu sangat mengejutkan, namun diperkirakan kedua anggota dewan tersebut terpapar Covid-19 di luar Garut.

Diungkapkannya, keduanya berdomisili di wilayah Kecamatan Bayongbong dan Cisurupan, keduanya saat ini telah menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut

Baca Juga: Satnarkoba Polres Garut Amankan Hampir Satu Ons Sabu

"Petugas sedang melakukan penelusuran terkait kontak erat yang pernah dilakukan dua anggota dewan tersebut, dugaan sementara keduanya terpapar di luar Garut," katanya.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x