Heboh Kabar Bupati Kuningan Nikah Siri. Acep Purnama: Memangnya Kenapa?

- 11 Juni 2023, 08:07 WIB
Bupati Kuningan saat berfoto bersama istrinya.
Bupati Kuningan saat berfoto bersama istrinya. /Tangkapan layar/Instagram.com/Acepurnamaofficial

ZONA PRIANGAN - Belum selesai perkara PJU dengan akan dilaporkan nya Bupati Kuningan Acep Purnama ke KPK oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Rakyat Kuningan Anti Penindasan (Korkap).

Kini Bupati Kuningan Acep Purnama, kembali diterpa kabar miring. Acep Purnama kembali membetot perhatian publik dengan beredarnya  surat pernyataan nikah siri yang melibatkan identitas dirinya sebagai pengantin pria dengan Nani Rohani Binti Mukdas. Surat penyataan tersebut beredar luas di sosial media.

Beredar surat pernyataan dari Kyai Asep warga Desa kertawangunan, Kecamatan Sindang agung, Kabupaten Kuningan yang mengaku telah menikahkan Bupati Kuningan Acep Purnama secara siri dengan seorang wanita bernama Nani Rohani binti Mukdas warga Desa Cipondok, Kecamatan Kadugede.

Baca Juga: Pasang PJU, Bupati Kuningan Terancam Dilaporkan ke KPK. Acep Purnama : Jauh dari Kebenaran

Adapun pernikahan siri sang Bupati dengan wanita tersebut dilakukan pada tanggal 3 Februari 2005 di desa kertawangunan, kecamatan Sindang agung, Kabupaten Kuningan.

Sementara saksi pernikahan siri tersebut dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Kuningan.

Kiyai Asep mengakui telah menjadi penghulu Bupati Kuningan dengan menandatangani surat pernyataan dan bermaterai 6000. Dari tanggal penandatangan surat pernyataan tercantum tanggal 2 Agustus 2005.

 surat pernyataan nikah siri Acep Purnama yang beredar luas di media sosial
surat pernyataan nikah siri Acep Purnama yang beredar luas di media sosial Zonapriangan.com/Muthia Razella

Baca Juga: Warga Mengeluh Asrama Haji di Indramayu Terlalu Jauh dan Harus Balik Lagi ke Majalengka

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x