ZONA PRIANGAN - Jadwal pelayanan SIM keliling online Polresta Bandung Sabtu, 22 Agustus 2020 berlokasi di Alun-alun Banjaran, Kabupaten Bandung.
Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling :
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 22 Agustus 2020
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan SIM C.
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
Baca Juga: Kembalikan Suasana Pertandingan, Persib Gelar Latihan Tertutup di Stadion GBLA
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.